Minggu, 08 Maret 2015

PENGEMBANGAN PERAN BAHASA DAERAH DALAM BAHASA INDONESIA

            Bangsa Indonesia terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman.
            Bhineka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri manusia.
            Apa jadinya apabila bangsa Indonesia ini terbentuk dari keseragaman budaya, adat-istiadat, agama, bahasa, dan keseragaman yang lain. Ada pendapat menarik dari Cuellar (1996: 72) yang dikutip oleh Hidayat (2006: 40), yaitu setiap usaha yang memaksakan keseragaman atas kebhinekaan ini merupakan tanda-tanda awal kematian. Pernyataan ini memang terdengar ekstrim, tetapi bukannya tanpa alasan, karena pada dasarnya Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain. Maka, apa jadinya ketika dunia ini semuanya sama, tidak ada perbedaan dan tentunya tidak ada warna warni kehidupan.
            Lebih lanjut dikatakan bahwa khusus dalam hubungannya dengan keberagaman bahasa dikatakan bahwa kebhinekaan bahasa (linguistic diversity) merupakan aset kemanusiaan yang tak ternilai harganya, dan hilangnya sebuah bahasa merupakan pemiskinan (impoverishment) akan sumber pengetahuan dan pikiran masyarakatnya.
            Hal ini sebagai bukti, bahwasanya bahasa derah ternyata mempunyai peran dan fungsi yang besar terhadap keberlangsungan suatu negara. Benar adanya apabila bahasa daerah hilang berarti kearifan lokal yang ada pun ikut hilang. Misalnya, mungkin kita tidak akan pernah tahu kalau ada dongeng tentang Sangkuriang, Malin Kundang, Joko Tarub, Legenda Roro Jonggrang, Tangkuban Perahu, dan lain-lain kalau tidak ada bahasa lokal yang berperan di sana. Mungkin kita juga tidak tahu kalau di dalam setiap cerita itu menyimpan nilai-nilai kearifan lokal yang tidak sedikit jumlahnya.
            Berkat bahasa daerah – yang kemudian dialihbahasakan ke dalam bahasa nasional – itulah kita bisa tahu tentang berbagai legenda, mite, dongeng, dan berbagai cerita masa lalu yang lain. Kita tidak hanya sekadar tahu, tapi juga diajarkan tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Apa yang boleh diperbuat dan apa yang tidak boleh diperbuat semua ada di dalam cerita-cerita tersebut. Pada akhirnya kita mengerti arti dari nilai yang baik dan nilai yang tidak baik.
            Ambil contoh lagi misalnya bahasa Jawa. Di dalam bahasa Jawa terdapat tingkatan-tingkatan mulai dari yang rendah (ngoko), tengah (krama madya), sampai ke tingkatan tinggi (krama inggil). Tingkatan-tingkatan tersebut bukannya tanpa makna, tetapi mengandung nilai-nilai (adat sopan santun) yang langsung teraplikasi di dalam tingkah laku.
            Perbedaan yang demikian itu, bukannya kemudian dipertentangkan. Akan tetapi, justru ini menjadi bahan contoh bagi bahasa yang lain bahwasanya ada bahasa yang lain yang berbeda dengan bahasa daerah yang dimiliki.
            Kita tahu bahwa, fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Akan tetapi, tidak hanya sebatas alat komunikasi, bahasa pun mempunyai fungsi yang lebih khusus lagi. Para ahli mencoba menerangkan berbagai macam fungsi khusus dari bahasa tersebut. Seperti Roman Jakobson yang membagi fungsi bahasa menjadi enam fungsi. Begitu juga dengan Mary Finocchiaro yang membagi fungsi bahasa menjadi enam fungsi.
              Berbeda dengan kedua linguis tersebut, P. W. J. Nababan (dalam Hidayat 2006: 29), seorang linguis Indonesia, membagi fungsi bahasa sebagai komunikasi dalam kaitannya dengan masyarakat dan pendidikan menjadi empat fungsi, yaitu 1) fungsi kebudayaan, 2) fungsi kemasyarakatan, 3) fungsi perorangan, dan 4) fungsi pendidikan.
              Kita ambil saja dua fungsi yang dipaparkan oleh Nababan tersebut, yaitu fungsi kebudayaan dan fungsi kemasyarakatan. Fungsi kebudayaan dari bahasa adalah sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Sedangkan fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan masyarakat. Nababan mengklasifikasikan fungsi             k  kemasyarakatan bahasa ke dalam dua  bagian, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan berdasarkan bidang pemakaian.
Yang pertama, mengandung “bahasa nasional” dan “bahasa kelompok”. Bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, alat penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan bahasa, dan sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Yang kedua, bahasa kelompok adalah bahasa yang digunakan oleh kelompok yang lebih kecil dari suatu bangsa, seperti suku bangsa atau suatu daerah subsuku, sebagai lambang identitas kelompok dan alat pelaksanaan kebudayaan kelompok itu.
Tampak jelas dalam pemaparan Nababan tersebut bahwasanya, fungsi bahasa sangat penting sekali khususnya dilihat dari fungsi kebudayaan dan fungsi kemasyarakatan di samping juga fungsi yang lain.

Sumber:
https://es-es.facebook.com/notes/bert-toar-polii/peranan-bahasa-daerah-dalam-persatuan-bangsa/10150811065267557

Tidak ada komentar:

Posting Komentar